Serbuan Vaksinasi Kodim 0824/Jember, Berikan vaksin Kepada 368 Siswa SMPN 2 Jombang

    Serbuan Vaksinasi Kodim 0824/Jember, Berikan vaksin Kepada 368 Siswa SMPN 2 Jombang

    JEMBER - Serbuan vaksin Kodim 0824/Jember merupakan salah satu bagian dari upaya percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Jember,  Seperti pelaksanaan vaksinasi pada Sabtu 25/09/2021, di Sekolah Menengan Pertama Negeri (SMPN) 2 Jombang Kecamatan Jombang Kabupaten Jember.

    Petugas Vaksinator merupakan gabungan dari Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD)  Baladhika Husada Jember bersama Puskesmas Jombang, petugas umum TNI dari Kodim 0824/Jember dan Koramil 0824/27 Jombang.

    Menurut Danramil 0824/27 Jombang Kapten Inf Agus Suhartoyo,  selaku penanggungjawab pelaksanaan saat diwawancarai menyatakan, bahwa kegiatan vaksinasi ini merupakan bagian dari peran kita TNI dalam.mebantunoercepatan penanganan Covid 19.

    Hari ini kita melakukan vaksinasi terhadap siswa-siswi, Tenaga pengajar dan staf SMPN 2 Jombang sebanyak 368 orang, menggunakan vaksin merk sinovak dosis-1. Ungkap Danramil.

    Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam konfirmasinya menyampaikan, bahwa upaya pemberian vaksinasi disekah tersebut guna mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, serta memberikan kekebalan kelompok atau herd immunity kepada pelajar dan masyarakat.

    Hal ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Jember, untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada petugas Vaksinator dan pihak sekolah yang telah bersinergi melalui Sebuan vaksinasi Kodim 0824/Jember.  Kata Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, Gelar...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ra Hamid Wahid Sebut Wakaf Sebagai Pilar Ekonomi Menuju Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
    Kejati Jatim Kembali Tahan Tersangka Kredit Fiktif di Jember Rp.125 Miliar
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami