Sebar Hoak, Pensiunan PNS Minta Maaf ke KSAD 

    Sebar Hoak, Pensiunan PNS Minta Maaf ke KSAD 

    SURABAYA, - Beredar video pendek permintaan maaf yang diucapkan oleh pria paruh baya berdurasi 1 menit 46 detik.       

    Diketahui, di dalam video tersebut nampak seorang pria berada di salah satu kantor Kepolisian.       

    Ucapan permintaan maaf pun tak lepas diucapkan oleh pria yang berada didalam video itu.       

    Rudi Setiadi, diketahui pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Sesuai yang ada di dalam video, Rudi berdomisili di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.       

    Diduga, Rudi ditangkap pihak Kepolisian akibat perbuatannya yang telah menyebarkan informasi bohong atau hoak. Sesuai pengakuannya, penyebaran berita bohong itu ia lakukan pada grup Whatsapp.       

    Ia beralasan, melakukan penyebaran informasi bohong itu didasari adanya penembakan salah satu prajurit TNI oleh Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB yang terjadi beberapa waktu lalu. “Motif saya, karena keprihatinan saya melihat TNI tewas di Papua, ” akunya.       

    Bukan hanya itu saja, Rudi juga melampirkan beberapa kalimat cemoohan terhadap KASAD, Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.         

    “Saya upload dan share ke grup WA umat Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar revolusi akhlak, ” bebernya.

    “Saya secara pribadi telah melakukan kebodohan, kesalahan. Saya mohon pada bapak KSAD Dudung, untuk dapat mengampuni saya memberikan ampunan kepada saya, ” imbuh Rudi dalam pengakuannya. (Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Polresta Banyuwangi Siap Kawal Tahapan Krusial Pilkada 2024
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito

    Ikuti Kami