Cegah Stunting, Babinsa Koramil 0809/04 Ngasem Dampingi Pelaksanaan Posyandu Balita

    Cegah Stunting, Babinsa Koramil 0809/04 Ngasem Dampingi Pelaksanaan Posyandu Balita

    KEDIRI || – Babinsa Koramil 04/Ngasem Kodim 0809/Kediri bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan dan pemantauan Posyandu Balita dalam upaya mencegah stunting. Bertempat di Posyandu Mawar Dusun Besuk Desa Toyoresmi Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Selasa, (15/8/2023).

    Kegiatan itu dihadiri oleh unsur Muspika, Perangkat Desa Ngasem, Bidan Desa, Ahli Gigi, PKK, Kader Posyandu dan  Anak – Anak Balita se Dusun Besuk.

    Danramil 0809/04 Ngasem Letda Inf Rohmad Santoso melalui Babinsa Toyoresmi menyampaikan, kegiatan ini meliputi penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan para balita serta pengukuran lingkar kepala.

    “Selain itu, pencatatan Kartu Menuju Sehat (KMS) juga dilakukan untuk mengikuti perkembangan kesehatan para balita. Registrasi dan penginputan data juga menjadi bagian dari kegiatan ini guna meningkatkan kelengkapan data di Posyandu, ” ujarnya.

    “Tak hanya itu, dalam upaya pencegahan stunting, kami dan petugas juga memberikan pemberian vitamin dan makanan tambahan (PMT) kepada balita untuk memastikan mereka mendapatkan gizi yang cukup dalam masa pertumbuhan, ” tandasnya.

    Dalam pendampingan ini, Babinsa Toyoresmi berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kesadaran akan pentingnya perawatan kesehatan untuk balita di Desa Toyoresmi, ” pungkasnya.

    Kegiatan terdiri dari sosialisasi PMT Balita dan Launching Vaksin Rocta Virus.(pen0809)

    kediri
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Berhasil Amankan Tujuh Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    TNI-Polri di Wilayah Puncu Kawal Kirab Bendera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ra Hamid Wahid Sebut Wakaf Sebagai Pilar Ekonomi Menuju Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
    Kejati Jatim Kembali Tahan Tersangka Kredit Fiktif di Jember Rp.125 Miliar
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami