31 Masyarakat Abai Prokes, disanksi Petugas Operasi Yustisi Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember

    31 Masyarakat Abai Prokes, disanksi Petugas Operasi Yustisi Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember

    JEMBER - Pelaksanaan operasi yustisi pengawasan protokol kesehatan (Prokes) masyarakat, terus dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19, operasi yang dilaksanakan secara masiv sejak tahun lalu tersebut ternyata masih menyisakan warga yang masih belum sadar akan pentingnya mematuhi prokes, hal ini seperti saat dilakukan operasi gabungan unsur Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember pada Kamis 16/09/2021 di  Jalan Raya Depan Kantor Dishub Jember jln Gajah Mada No. 210 Jember.

    Terlibat pada operasi tersebut diantaranya personel TNI dipimpin langsung oleh Perwira Seksi Operasi Kodim 0824/Jember kapten Inf Suwarno, personel Polres Jember dipimpin oleh Iptu Heru S, Personel Dinas Perhubungan, Personel Satpol PP Kabupaten Jember dan usnur terkait lainnya.

    Kapten Inf Suwarno, saat di wawnacarai terkait kegiatan operasi tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan operasi yang digelar secara masiv sejak tahun lalu ini, sangata disayangkan masih menyisakan warga masyarakat yanng belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan covid 19.

    Terbukti pada operasi tersebut ada 31 warga yang diberikan sanksi karena masih abai dan tidak mengenakan masker saat berkegiatan diluar rumah dan saat berkendara dijalan, diantaranya ada 9 warga diberikan sanksi dengan melakukan kerja sosial pembersihan sekitar lokasi operasi, dan 22 orang diberikan sanksi teguran.

    Kepada mereka kita berikan penjelasan akan pentingnya disiplin prokes, bahkan meskipun hanya beberapa orang saya yang  abai akan berakibat fatal terhadap olang disekitarnya, karena sangat berpotensi terjadinya penyebaran covid 19. Tegas Kapten Inf Suwarno yang juga menjabat pelaksana Danramil 0824/12 Kaliwates.

    Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyikapi kegiatan jajaran  bersama aparat terkait dalam Gugus Tugas Covid 19 tersebut, saat dikonfirmasi menyatakan sangat mendukung dengan tindakan tegas petugas, saat sekarang ini kalau memang masih ada warga yang abai, patut dilakukan tindakan tegas namun harus tetap mengedepankan sifat humanis dan terukur.

    Kemudian terkait dengan kondisi saat ini meskipun perkembangan pandemi sudah semakin menurun, namun kepada warga diharapkan tidak keburu puas, tidak keburu ber eforia, mari tetap kita disiplinkan diri kita untuk selalu mematuhi prokes, dalam memerangi covid 19. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Gandeng INKAI Jember, Koramil 0824/14 Panti...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Danrem 084/BJ ke Bangkalan dan Sampang: Penegasan Komitmen dan Penguatan Soliditas
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Muspika Hadiri Tasyakuran JUT Bersama Dinas TPHP Kabupaten Jember dan Petani

    Ikuti Kami